Penampakan rumah menteri di IKN. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Penampakan rumah menteri di IKN. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Realisasi Anggaran Perumahan PUPR Rp 9,26T, Ada Rumah Menteri & Rusun ASN IKN

Realisasi Anggaran Perumahan PUPR Rp 9,26T, Ada Rumah Menteri & Rusun ASN IKN

Penampakan rumah menteri di IKN. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Penampakan rumah menteri di IKN. Foto: Dok. Kementerian PUPR

(KALTIMCHOICE.COM) Nasional – Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah merealisasikan anggaran belanja 2024 senilai Rp 9,26 triliun. Anggaran yang dialokasikan termasuk rumah susun ASN dan rumah tapak jabatan menteri di IKN.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Rapat Komisi V DPR di Gedung DPR, Senin (1/4).

“Ditjen Perumahan menyerap Rp 9,26 triliun dilakukan pembangunan rumah susun 578 unit, lanjutan pembangunan rumah khusus tapak jabatan menteri,” ujar Basuki.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/pengamanan-idul-fitri-perlu-kerjasama-seluruh-stakeholder/

Salah satu target prioritas 2024 bidang perumahan yaitu rumah tapak jabatan menteri di IKN yang dibangun sebanyak 36 unit tahun ini. Kemudian, pembangunan rumah susun (rusun) ASN dan Hankam di IKN sebanyak 2.585 unit atau 47 tower.

Basuki menjelaskan, per 21 Maret 2024, sebanyak 89 paket konstruksi IKN telah menelan biaya Rp 68,8 triliun. 89 paket tersebut terdiri dari batch pertama sebanyak 40 paket senilai Rp 28,4 triliun dengan progres fisik 78,5 persen.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/jaga-keamanan-jembatan-dan-lalulintas-kolong-jembatan-perlu-adanya-payung-hukum/

Ia menyebut sebagian besar paket pada batch pertama termasuk jaringan transmisi air minum. Ia menargetkan penyaluran air tersebut masuk ke dalam perumahan dan kantor di IKN pada Juni 2024.

“Batch kedua Maret 2023 sampai tahun 2024 sebanyak 49 paket senilai Rp 44 triliun dengan progres 26 persen,” kata Basuki.

Adapun pagu rencana dukungan infrastruktur dasar IKN dengan total Rp 35,45 triliun pada 2024 untuk menggarap IKN Nusantara. Anggaran itu akan dibagi ke setiap Direktorat Jenderal Kementerian PUPR. (KC/SA)