Pansus LKPj bersama Asisten I, Dinkes Kaltim dan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Kaltim melakukan rapat kerja
Pansus LKPj bersama Asisten I, Dinkes Kaltim dan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Kaltim melakukan rapat kerja

Pansus LKPj DPRD Kaltim Gelar Raker Bersama Asisten I, Dinkes dan RS, Bahas Kebutuhan Yankes

Pansus LKPj DPRD Kaltim Gelar Raker Bersama Asisten I, Dinkes dan RS, Bahas Kebutuhan Yankes

Pansus LKPj bersama Asisten I, Dinkes Kaltim dan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Kaltim melakukan rapat kerja
Pansus LKPj bersama Asisten I, Dinkes Kaltim dan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Kaltim melakukan rapat kerja

(KALTIMCHOICE.COM) Balikpapan – Pansus LKPj DPRD Kaltim kembali menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah perangkat daerah Provinsi Kaltim. Agenda yang dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan ini sekaligus membahas anggaran 2023.

Turut hadir Asisten I, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda, RSUD KORPRI, dan RS Mata Kaltim.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/legislator-ppu-minta-pemkab-perkuat-sarana-prasarana-di-wilayah-pesisir/

Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono menyampaikan pelayanan kesehatan masyarakat harus ditingkatkan. Untuk itu, regulasi yang tidak relevan menurutnya perlu diperbaruhi. Hal ini mengacu pada Perda Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kok bisa, perda yang sudah tidak sesuai dengan era zaman sekarang, tidak diperbarui. Harusnya diusulkan dari awal, naskah akademiknya seperti apa. Jangan sampai perda yang ada saat ini membelenggu kinerja pemerintah, sehingga tidak bisa berinovasi,” ujar Sapto Setyo Pramono, Selasa (7/5).

Baca juga: https://kaltimchoice.com/survei-csi-masyarakat-kukar-puas-dengan-kinerja-edi-damansyah-rendi-solihin/

“Semestinya, sejak awal perda ini sudah diusulkan penyesuaian dengan undang-undang yang baru. Perubahan regulasi ini akan kita rekomendasikan agar usulan perda melalu Inisiatif DPRD”, lanjut Sapto.

Sapto juga mendorong agar dilakukan inventarisasi rumah sakit dan klinik yang berkaiitan dengan pelayanan dan klasterisasi wilayah kerja.

inventarisasi rumah sakit dan klinik dilakukan agar DPRD Kaltim memiliki wewenang intervensi pemerintah Kabupaten/Kota terkait permasalahan yang ada.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/lantik-pejabat-baru-bambang-susantono-ingatkan-jaga-integritas-kerjasama-tim-dan-profesionalisme/

Sementara klasterisasi wilayah kerja berkaitan dengan persoalan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah kerap kali kesulitan melakukan pergeseran atau proses penempatan. Termasuk pemenuhan fasilitas dan insentif bagi SDM yang bertugas.

“Termasuk permasalahan-permasalahannya. Kira-kira saran solusinya apa. Jadi ketika berbicara aspek kewenangan provinsi, kita bisa mengintervensi kewenangan kabupaten kota. Apa yang perlu dibantu dan sebagainya,” terang Sapto.

Demikian halnya dengan RSUD Kanujoso dan RSUD AWS. Berdasarkan hasil laporan pihak rumah sakit, Sapto meminta rincian data alokasi BLUD RSUD Kanujoso sebesar Rp 733 Miliar dan BLUD RSUD AWS sebesar Rp 867 Miliar.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/kembalikan-langsung-formulir-pendaftaran-ke-dpw-pks-kaltim-mahyudin-mudah-mudahan-berjodoh/

“Sehingga pansus dapat menganalisa capaian apa saja, selama 2023. Sehingga, apa saja yang perlu didorong pansus, dan solusi dari kendala yang dihadapi rumah sakit dapat dimasukkan dalam rekomendasi pansus,” bebernya.

Yang paling penting, utama dan sakral juga kata dia, perihal pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat. Dirinya menegaskan, jangan sampai pihak rumah sakit mempersulit masyarakat yang sedang berobat.

“Jangan sampai menolak ketika ada masyarakat yang hendak berobat. Apalagi ditanya dulu, ini menggunakan BPJS atau biaya pribadi. Kita harus mengutamakan kemanusiaan. Ditangani terlebih dahulu. Masalah pembiayaan, itu urusan belakang. Pelayanan yang utama,” sambung Sapto.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/akmal-malik-pemberian-bantuan-dana-hibah-harus-berdampak-pada-pengentasan-kemiskinan-dan-penurunan-stunting/

Dirinya juga menekankan kepada seluruh rumah sakit untuk berbenah dalam memberikan pelayanan.

“Silakan menyampaikan apa saja yang menjadi kendala dan kebutuhan apa yang harus dipenuhi. Sehingga, pada 2025 nanti, tidak ada lagi persoalan yang sama terulang kembali,” tandas Politis Golkar ini.

Teruntuk RSJD Atma Husada, Sapto meminta pihak terkait membuat resume kebutuhan rumah sakit. Terkhusus pemenuhan SDM dan kebutuhan dokter spesialis. Pansus kata dia akan mengumpulkan seluruh OPD yang kekurangan SDM, kemudian akan disampaikan ke Sekda.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/pemkab-kukar-hibahkan-lahan-demi-lancarnya-program-bnnp-kaltim/

“Ini kesempatan yang baik untuk disuarakan, mengingat Pj Gubernur Kaltim adalah orang dari pemerintah pusat. Sehingga, saya yakin, beliau mampu mengurai kebuntuan terkait kebutuhan SDM yang ada di Kaltim,” sebutnya.

Hal ini juga berlaku untuk RS Korpri. Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini berharap, rumah sakit ini mempertahankan sejarah awal berdirinya Klinik Korpri yang awalnya diperuntukkan bagi PNS. Setelah berkembangnya zaman, klinik ini akhirnya meningkat menjadi rumah sakit.

“Meski demikian, dalam pelaksanaannya, rumah sakit ini juga bisa digunakan untuk melayani masyarakat umum. Terpenting, fasilitas dan kenyamanan rumah sakit harus dilengkapi,” katanya.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/dprd-kaltim-penertiban-pom-mini-jangan-tebang-pilih/

“Kalau untuk perubahan nama, pansus akan berkoordinasi dengan Biro Hukum agar ini dikaji ulang. Tapi, untuk sebutan Korpri, jangan sampai dihilangkan, karena sejarah awalnya rumah sakit ini harus dipertahankan,” urainya.

Selanjutnya RS Mata, pansus juga mendorong rumah sakit ini diperuntukkan khusus pengobatan mata. Sehingga, kebutuhan SDM, infrastruktur, saran dan prasarananya harus lengkap.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/dubes-denmark-kunjungan-di-kaltim-pj-gubernur-pamerkan-pembangunan-ikn/

“Miris sebenarnya, kalau rumah sakit ini hanya ada satu dokter sepesialisnya. Untuk itu, pihak rumah sakit segera membuat telaahan kebutuhan standarisasi RS mata, untuk kemudian dijadikan rekomendasi pansus,” jelas Sapto.

(KC/SA)