Legislator PPU Minta Pemkab Perkuat Sarana Prasarana di Wilayah Pesisir
(KALTIMCHOICE.COM) PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara memintah Pemkab setempat memperkuat sarana prasarana penanggulangan kebakaran di wilayah pesisir.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syamsudin saat dihubungi wartawan, Jumat (10/5).
“Sarana prasarana penanggulangan kebakaran harus merata sampai daerah terjauh,” kata Syamsudin.
Pihaknya bahkan telah melakukan kajian khusus Bersama dengan instansi terkait. Hasil kajiannya menunjukan biaya yang dibutuhkan cukup besar. Selain biaya, dibutuhkan juga pemenuhan SDM sebagai entitas penunjang. Untuk itu, dibutuhkan perencanaan yang matang.
“Kami lakukan kajian bersama instansi terkait untuk perkuat sarana prasarana penanggulangan kebakaran di pesisir,” ujar Syamsudin.
Saat ini, lanjutnya, baru ada tujuh pos di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengantisipasi bencana kebakaran.
Setiap pos rata-rata diisi sebanyak 10 hingga 15 personel dengan dilengkapi peralatan yang memadai untuk antisipasi bencana kebakaran.
Tujuh pos penanggulangan kebakaran itu tersebar pada empat kecamatan dengan tiga pos di Kecamatan Penajam, satu di Kecamatan Waru dan Babulu, serta satu pos di Kecamatan Waru.
Sarana prasarana penanggulangan kebakaran belum ada di wilayah pesisir yang jarak tempuh cukup jauh, seperti di Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango, sehingga penanganan kebakaran yang terjadi di tiga wilayah pesisir itu lamban karena harus menunggu pemadam kebakaran dari pos di Kelurahan Sotek dan Maridan yang jarak tempuh cukup jauh.
Baca juga: https://kaltimchoice.com/apresiasi-acara-sosialisasi-kek-mbtk-ini-kata-siti-rizky-amalia/
Mayoritas rumah warga di wilayah pesisir bermaterial kayu yang mudah terbakar, kata dia, sehingga pemkab harus membuat pos penanggulangan kebakaran di wilayah pesisir yang jarak tempuh cukup jauh untuk sampai ke daerah itu.
(KC/SA)
Leave a Reply