Sampaikan Aspirasi Pemekaran Kutim
(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan pemekaran. Hal tersebut disampaikannya saat rapat paripurna DPRD Kaltim, belum lama ini.
“Permintaan dari masyarakat kami, pemekaran karena Kabupaten Kutai Timur ada 18 Kecamatan,” ujar Siti Rizky.
Siti Rizky menjelaskan Kabupaten Kutai Timur punya luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa.
“Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit,” katanya.
Siti Rizky berharap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi dua kabupaten.
“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami,” ujar anggota Fraksi PPP DPRD Kaltim itu.
Siti yang masuk dalam Komisi II DPRD Kaltim menilai pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang telah memenuhi syarat administrasi dan kependudukan.
Menurutnya, lima kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan, sudah memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.
“Wilayah itu sudah lengkap secara administrasi, baik jumlah penduduk, luas wilayah, maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten. Tapi sampai sekarang belum terealisasi karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru,” kata Siti Rizky.
Dia mengatakan, moratorium tersebut diberlakukan karena banyak daerah yang ingin dimekarkan belum mampu membiayai sendiri dan masih bergantung pada APBN, termasuk daerah induk.
Namun, Siti menilai moratorium itu tidak sesuai untuk wilayah Kutim di Sangkulirang, yang sudah memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang cukup.
Wacana pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang, lanjutnya, telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Tapi, progres pembentukan satu kabupaten baru belum ada kejelasan. (KC/KC1/ADV)
Leave a Reply