Dinilai Miliki Urgensi, Fraksi Gerindra Setujui Usulan Ranperda Penanggulangan Karhutla
(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Bertindak selaku juru bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Baharuddin Muin sampaikan catatan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra itu disampaikannya pada agenda Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Masa Sidang I Tahun 2024, Selasa (20/03/2024).
Baharuddin Muin mengungkapkan, Fraksi Gerindra pada dasarnta sangat menyetujui bahkan mengapresiasi lahirnya produk hukum daerah tersebut, yakni Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla.
Pihaknya menilai, daerah Kaltim sampai saat ini masih termasuk salah satu daerah yang sangat rawan akan bencana Karhutla. Oleh sebab itu, adanya usulan Ranperda ini didukung penuh Fraksi Partai Gerindra.
“Ranperda ini sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, lingkungan, kesehatan, sosial, ekonomi dan pencegahan bencana alam,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu pun mengusulkan agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) perumusan Ranperda terseut. Adanya Pansus, lanjutnya, adalah untuk mempermudah perumusan, penyusunan dan pembahasan agar lebih efektif dan efisien.
“Kami mengusulkan, Ranperda ini dibahas oleh Pansus agar memperoleh pendapat dan masukan dari berbagai pihak yang terkait,” pungkasnya. (KC/KC2/ADV)
Leave a Reply