Kegiatan apel siaga jelang Lebaran oleh Kemenkumham Kanwil Kaltim yang digelar di Lapas Narkotika Samarinda.
Kegiatan apel siaga jelang Lebaran oleh Kemenkumham Kanwil Kaltim yang digelar di Lapas Narkotika Samarinda.

8.938 WBP Dapat Remisi Lebaran dari Kemenkumham Kaltim

8.938 WBP Dapat Remisi Lebaran dari Kemenkumham Kaltim

Kegiatan apel siaga jelang Lebaran oleh Kemenkumham Kanwil Kaltim yang digelar di Lapas Narkotika Samarinda.
Kegiatan apel siaga jelang Lebaran oleh Kemenkumham Kanwil Kaltim yang digelar di Lapas Narkotika Samarinda.

(KALTIMCHOICE.COM) Samarinda – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur mempersiapkan prosesi pemberian remisi kepada 8.938 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pengaturan sistem besuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca juga: https://kaltimchoice.com/resmi-hasil-sidang-isbat-lebaran-jatuh-pada-rabu-10-april-2024/

Pemberian remisi dan pengaturan system besuk dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Diketahui jumlah WBP di Kaltim dan Kaltara saat ini mencapai 12.650 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.877 orang akan mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dan 61 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim Heri Azhari di Samarinda, pada Selasa (9/4).

Baca juga: https://kaltimchoice.com/rpjpd-2025-2045-kabupaten-penajam-paser-utara-sinergi-dengan-pembangunan-kota-nusantara/

Pemberian remisi juga diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, berkelakuan baik, dan tidak pernah dihukum disiplin.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/demokrat-samarinda-bentuk-tim-penjaringan-kepala-daerah/

“Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, berkelakuan baik, dan tidak pernah dihukum disiplin,” jelas Heri.

Selain remisi kepada WBP, Kemenkumham Kaltimtara juga akan menyesuaikan jam besuk WBP selama Lebaran. Jam besuk akan tetap sama seperti hari biasa, yaitu dari pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/12-kader-golkar-kaltim-terima-mandat-dpp-berikut-nama-namanya/

Heri dalam keterangan lanjutnya menyampaikan, moment lebaran akan dimanfaatkan untuk keluarga bersilaturahim dengan WBP di Rutan dan Lapas.

“Momen Lebaran ini akan dimanfaatkan untuk keluarga bersilaturahim dengan WBP di Rutan dan Lapas. Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk jadwal kunjungan dan pengamanan,” lanjut Heri.

Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan kunjungan, Heri menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membantu pengamanan selama Lebaran.

“Kami ingin Lebaran tahun ini berjalan lancar dan aman bagi semua pihak, baik WBP maupun keluarga yang berkunjung,” tandasnya.

(KC/SA)