Foto: Instagram @helenalim899
Foto: Instagram @helenalim899

Helena Lim, Crazy Rich yang tersandung kasus korupsi PT Timah

Helena Lim, Crazy Rich yang tersandung kasus korupsi PT Timah

Foto: Instagram @helenalim899
Foto: Instagram @helenalim899

(KALTIMCHOICE.COM) – Publik dikagetkan oleh kabar sosialita Helena Lim yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung. Helena Lim merupakan tersangka ke-15 dari total 16 tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP. Lalu siapakah sosok Helena Lim?

Profil Helena Lim

Helena Lim lahir pada 19 November 1976. Dia dikenal sebagai pengusaha, model, dan juga penyanyi. Dia disebut sebagai crazy rich PIK. Sebab, wanita berusia 47 tahun itu memiliki rumah mewah di kawasan PIK.

Foto: Instagram @helenalim899

Kehidupan yang dijalani ibu empat orang anak ini sebelum menyandang gelar crazy rich tidaklah mulus. Ia mengaku harus meniti kariernya dari bawah, memanfaatkan  segala peluang yang ada. Helena Lim meniti karier mulai dari pegawai bank, pemasaran, hingga sekretaris.

Dalam salah satu channel YouTube, Helena Lim mengatakan bahwa Ia selalu memanfaatkan segala kesempatan yang ada. “Ada kesempatan apa saja gue lakuin,” tuturnya dalam channel tersebut. Ia pun mengaku bahwa dulu dirinya kerap bermimpi untuk memiliki rumah dengan kolam renang, gym, ruang karaoke, dan salon.

Dari hasil kerja kerasnya, Helena berhasil mengembangkan bisnis  minuman untuk diet dengan merek DRZLIM. Ia juga sukses menjalankan bisnis apotek hingga fesyen. Saat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Helena Lim merupakan manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Tersandung Kasus Korupsi

Namun, Kini Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah PT Timah Tbk pada Selasa (26/3/2024) dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung mulai 26 Maret sampai 14 April 2024. 

Kejagung melakukan penahanan terhadap Crazy Rich PIK, Helena Lim, Selasa (26/3/2024). Foto: Dok. Kejagung

Helena diduga terlibat kasus korupsi komoditas timah saat menjabat sebagai manager PT QSE pada 2018-2019. Ia berperan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik tambang ilegal untuk mengelola proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Helena diduga memberikan fasilitas tersebut dengan dalih menerima atau menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR).