Status Kawasan Ekonomi Khusus Terancam dicabut, Komisi II Usulkan Bentuk BUMD Kelola KEK Maloy

Status Kawasan Ekonomi Khusus Terancam dicabut, Komisi II Usulkan Bentuk BUMD Kelola KEK Maloy

Status Kawasan Ekonomi Khusus Terancam dicabut, Komisi II Usulkan Bentuk BUMD Kelola KEK Maloy
Komisi II DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Guna melakukan optimalisasi peran strategis BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat kerja, Senin (1/4/2024).

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Raker yang di pimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin, menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan salah satunya yakni rencana pembentukan BUMD baru pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

Seperti diketahui, KEK MBTK diresmikan pada Tahun 2019, namun hingga saat ini belum mampu menggaet investor sehingga status Kawasan Ekonomi Khusus terancam akan dicabut pemerintah pusat di tahun ini.

Apabila status tersebut sampai dicabut maka Kaltim akan mengalami banyak kerugian dan gagal dalam mengembangkan salah satu potensi besar peningkatan perekonomian.

“Anggaran daerah untuk membangun KEK Maloy kan tidak sedikit, tentu ini akan terus diperjuangkan karena itu solusinya membentuk badan yang mengurusi dalam bentuk BUMD. Tentunya badan ini nantinya bertugas melakukan evaluasi apa yang menjadi penyebab minimnya minat investor, lalu kemudian mencari solusi,”ujarnya.

Ia mengaku pemerintah provinsi dan DPRD terus berupaya memperjuangkan agar KEK Maloy tetap menjadi prioritas program strategis pembangunan nasional. Oleh sebab itu pihaknya juga meminta dukungan semua pihak agar dapat berjalan sesuai dengan target. (KC/KC1/ADV)