(KALTIMCHOICE.COM), Balikpapan – DPRD Balikpapan mengusulkan Raperda peredaran rokok dan rokok. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna Bersama Pemkot Balikpapan.
Wakil Ketua I DPRD, Budiono, saat diwawancara menyampaikan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KSTR) dilakukan mengingat data perokok pemula di Balikpapan meningkat. Meningkatnya perokok pemula juga diikuti dengan peredaran rokok yang semakin masif.
Baca juga: https://kaltimchoice.com/realisasi-anggaran-perumahan-pupr-rp-926t-ada-rumah-menteri-rusun-asn-ikn/
Budiono berharap dengan adanya usulan Raperda ini, Pemkot Balikpapan dapat mengatur dan membatasi rokok-rokok yang beredar.“Salah satunya, menertibkan di berbagai Kawasan seperti kantor pemerintahan, tentunya agar ditempat-tempat umum itu tidak ada yang merokok,” ucap Budiono (Selasa,2/4).
Budiono dalam keterangan lanjutnya menyempaikan tempat-tempat umum tidak hanya pemerintahan, tetapi di rumah ibadah, angkutan umum, dan lain sebagainya. “tapi, ada Kawasan-kawasan tertentu tetap disediakan tempat merokok,” lanjutnya.
Pengusulan Raperda tidak hanya mengenai KSTR saja, namun terdapat Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi di Kota Balikpapan.
“ada kekerasan, ada juga anak yang masih belum dapat akses pendidikan dan segala macamnya. Nah, itu yang kita atur,” ujarnya.
Begitu juga dengan raperda bantuan hukum, di mana dirinya menegaskan akan diperuntukkan bagi masyarakat Balikpapan dengan menggunakan APBD dalam memberikan bantuan hukum karena selama ini belum pernah ada.
Sementara untuk pemberian insentif dan kemudahan investasi, dikatakannya akan mempermudah investor masuk ke Balikpapan. Sehingga, dipastikan persyaratannya dan segala macamnya tidak terlalu rumit dalam mengurus perizinan. “Kalau perlu kita kasih diskon-diskon untuk biaya-biayanya,” terangnya.
Baca juga: https://kaltimchoice.com/sapto-angkat-bicara-tanggapi-isu-negatif-soal-ikn/
Ia memastikan, pembahasan empat raperda ini akan diselesaikan dengan secepatnya. “Sesegera mungkin, tapi masih ada dua kali lagi rapat paripurna. Kalau bisa tahun ini kami selesaikan,” jelasnya.
(KC/SA)
Leave a Reply