Perencanaan Tidak Matang, Pansus LKPJ Kritisi Proses Bangunan RSUD Kanujoso
(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono mengatakan ada temuan saat pansus melakukan uji petik lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rabu (3/4/2024).
Ia menjelaskan pihaknya menemukan adanya perencanaan yang tidak matang pada proses pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Hal ini dikatakan Politikus Golkar itu dikarenakan ada tanah milik warga yang masuk dalam pembangunan gedung tersebut. Lemahnya pemetaan dan blueprint menjadi penyebab utamanya.
“Sudah berjalan proses pembangunannya, kenapa baru tau dibelakang bangunan RSUD Kanujoso Djatiwibowo merupakan tanah hak milik warga. Ini yang kacau, semestinya sebelumnya dicari tau terlebih dahulu mana batas patok tanahnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, persoalan juga terdapat irisan tumpang tindih kepemilikan lahan antara Pemprov dengan tanah warga yang akhirnya menyebabkan perubahan atau desain ulang Rumah Sakit yang sebelumnya terdiri dari 6 lantai termasuk basemant, berubah menjadi 7 lantai.
Sapto mengingatkan kepada RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan rumah sakit daerah lainnya agar benar-benar melakukan proses perencanaan dengan matang guna memastikan kesiapan dalam memulai pembangunan sehingga efektif dan efesien. (KC/KC1/ADV)
Leave a Reply