Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat audiens dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono membahas sinergi pemberantasan narkoba di daerah.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat audiens dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono membahas sinergi pemberantasan narkoba di daerah.

Perangi Narkoba, Akmal Malik perkuat sinergi dengan BNPP Berantas Narkoba

Perangi Narkoba, Akmal Malik perkuat sinergi dengan BNPP Berantas Narkoba

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat audiens dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono membahas sinergi pemberantasan narkoba di daerah.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat audiens dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono membahas sinergi pemberantasan narkoba di daerah.

(KALTIMCHOICE.COM) Samarinda – Pejabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengajak seluruh komponen masyarakat memerangi penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan saat Pemerintah Provinsi audiens dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat dalam tugas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang terjadi di daerah. Audiens ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/disperindagkop-dan-ukm-kalimantan-timur-kembali-salurkan-bantuan-umkm/

“Kita mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama dinas dan lembaga terkait termasuk BNNP Kaltim untuk memerangi penyalahgunaan narkoba” kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai beraudiens dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono di Samarinda, Kamis (4/4).

Baca juga: https://kaltimchoice.com/komisi-ii-dprd-kaltim-setujui-rencana-alih-status-tiga-perusda/

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi yang dilakukan untuk mewujudkan Kaltim bebas narkoba.

“Kita melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Kaltim bebas narkoba,” lanjutnya.

Diketahui 79 persen kasus-kasus hukum adalah Narkoba dan untuk mencegah diperlukan langkah dan upaya yang tidak biasa. Menurut Akmal tidak hanya pendekatan hukum tetapi juga pendekatan pencegahan. Karena Narkoba sudah pasti merusak mental generasi penerus bangsa dan semua pihak terus berjuang memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Agar generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Narkoba saat ini lanjutnya, sudah menjadi masalah dan ancaman global. Bahkan peredaran dan penyalahgunaannya menjadi tantangan pemerintah dan masalah bangsa yang harus dihadapi bersama-sama.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/status-kawasan-ekonomi-khusus-terancam-dicabut-komisi-ii-usulkan-bentuk-bumd-kelola-kek-maloy/

“Saat ini penyalahgunaan Narkoba tidak hanya di perkotaan, tetapi meluas hingga masyarakat desa dan pedalaman,” katanya.

Koordinator Humas BNNP Kaltim Ahmad Fadholi, menjelaskan BNNP sebagai lembaga vertikal dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus berkoordinasi dengan gubernur sebagai pemangku wilayah di Kaltim.

“Intinya apapun yang terkait dengan pencegahan, rehabilitasi maupun sindikat Narkotika, Gubernur sebagai pemimpin daerah harus tahu. Karena ini tegak lurus dengan perintah Presiden,” jelasnya.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020, diamanatkan kepala daerah sebagai Ketua Satgas Penanganan Narkotika di wilayahnya masing-masing.

“Karena itu, kepala daerah kita dorong supaya mampu dan OPD-OPD dibawahnya ikut mendukung kegiatan yang menitikberatkan program P4GN,” paparnya.

(KC/SA)