Komisi IV Himbau Semua Stakeholder untuk Bekerjasama Mengantisipasi Kecurangan PPDB

Komisi IV Himbau Semua Stakeholder untuk Bekerjasama Mengantisipasi Kecurangan PPDB

Komisi IV Himbau Semua Stakeholder untuk Bekerjasama Mengantisipasi Kecurangan PPDB
Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menghimbau seluruh stakeholder untuk dapat saling bekerjasama dalam rangka mengantisipasi kecurangan dan menyukseskan kegiatan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Saleh menekankan, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus lebih masif dalam melakukan koordinasi dalam mengahadapi PPDB di Kaltim.

Ia juga membeberkan, temuan Ombudsman dalam kegiatan tersebut masih banyak kejadian yang mana calon peserta didik untuk dapat masuk ke sekolah yang diinginkan dengan menggunakan berbagai cara yang tidak semestinya.

“Seperti sistem zonasi ini kan sudah di atur, ada calon peserta didik karena dia ingin sekolah di tempat yang agak jauh sampai rela mengubah data kependudukannya,” tuturnya, Senin (1/4/2024)

Saleh menilai, hal ini sangat merugikan calon peserta didik yang seharusnya menerima kuota jalur zonasi tersebut, maka dari itu ia berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mampu berkomunikasi aktif untuk mengawal proses PPDB sesuai harapan.

Sebagai informasi, Jalur Zonasi memiliki persentasi sebesar 50 persen, Afirmasi 25 persen, jalur Prestasi sebesar 20 persen, sisanya sebesar 5 persen untuk jalur Perpindahan Orangtua.

“Karena kita berbicara kuota, jadi sebetulnya ini harus benar-benar sesuai peruntukannya, karena upaya zonasi ini juga agar ada pemerataan pendidikan dan semua anak-anak kita memiliki kesempatan yang sama,” demikian Saleh. (KC/KC2/ADV)