Kurang Berkembang, Perusda Perlu Perhatian Khusus

Kurang Berkembang, Perusda Perlu Perhatian Khusus

Kurang Berkembang, Perusda Perlu Perhatian Khusus
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Ada banyak perusahaan daerah (Perusda) yang kurang berkembang setelah dibentuk dan diberikan penyertaan modal. Padahal, dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bahwa tujuan dari dibentuknya perusda guna memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

Ia menilai faktor kurang profesionalnya pengelolanya serta lemahnya pengawasan dari badan pengawas dan pemerintah daerah menjadi penyebab kurang berkembangnya perusda.

“Akibatnya, Perusda tidak berkembang dan tidak memberikan manfaat bagi daerah sebagaimana yang diharapkan dari tujuan terbentuknya Perusda tersebut,”katanya.

Agar pengelolaan Perusda lebih efektif, Seno meminta Pemprov Kaltim untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap Perusda. Tujuannya, agar pengelolaan Perusda bisa lebih dimaksimalkan dan menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kaltim.

“Jadi memang problemnya disitu, selama ini Perusda setelah dibentuk, tidak berkembang, kemudian tidak tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Kita harapkan Perusda kedepannya dapat dimaksimalkan pengelolaannya, sehingga bisa mendapatkan profit yang besar,” ucap Seno.

Menurut Seno, Perusda di Kaltim memiliki potensi yang besar untuk maju, tapi karena dalam berusaha kurang memperhatikan potensi daerah, usahanya tak berkembang.

“Jika pengelola Perusda di Kaltim dalam membangun usaha memperhatikan potensi dan keunggulan daerah, sangat besar peluang Perusda jadi besar,” kata Seno lagi.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov Kaltim memiliki 8 Perusda, yaitu Perusahaan Daerah (PD) Melati Bhakti Satya (MBS), Bara Kaltim Sejahtera, dan Syilfa Kaltim Sejahtera, PT Ketenagalistrikan, PT Jamkrida Kaltim, PT Agro Kaltim Utama, PT Migas Mandiri Pratama, dan PT BPD Kaltim-Kaltara.

Kemudian, dari delapan Perusda, Pemprov Kaltim juga mempunyai 18 cucu Perusda. MBS mendirikan 7 perusahaan, Bara Kaltim Sejahtera mendirikan 1 perusahaan, Sylva Kaltim Sejahtera mendirikan 2 perusahaan, PT Ketenagalistrikan mendirikan 1 perusahaan, PT Agro Kaltim Utama mendirikan 1 perusahaan, PT Migas Mandiri Pratama mendirikan 3 perusahaan, dan PT Bank Kaltimtara mendirikan 4 perusahaan. (KC/KC1/ADV)