Jaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Jelang Pilkada

Jaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Jelang Pilkada

Jaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Jelang Pilkada
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Pelaksanaan pemilihan umum belum lama usai, kendati demikian beberapa bulan ke depan pelaksanaan pemilihan kepada daerah akan digelar. Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.

Menjaga netralitas merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 yang menjelaskan tentang kepatuhan pada asas netralitas untuk tidak memihak atau menunjukkan dukungan kepada pihak manapun selama masa Pemilu.

Dikatakan Salehuddin bahwa menjaga sikap netral menjadi bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi dan Pilkada agar berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Selain itu, menjaga komitmen integritas ASN.

Memiliki dasar hukum yang jelas maka ASN diminta untuk tidak takut dan khawatir terhadap berbagai ajakan maupun kemungkinan adanya tekanan dari berbagai pihak manapun yang memaksa menjadi tidak netral.

“Jangan khawatir untuk berlaku benar karena itu dilindungi oleh hukum. Berlaku sebagaimana semestinya saja fokus pada pelaksanaan tugas dan kewajiban,” kata Politikus asal daerah pemilihan Kukar itu. (KC/KC1/ADV)