Penuh Optimis, Seno Aji Sebut Perda PUG Jamin Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan

Penuh Optimis, Seno Aji Sebut Perda PUG Jamin Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan

Penuh Optimis, Seno Aji Sebut Perda PUG Jamin Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Istimewa)

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu yang lalu.

Melalui Perda PUG ini Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji optimis kesetaraan perempuan dalam pembangunan daerah akan terjamin dengan pasti.

Seno Aji menyampaikan Perda PUG ini dirumuskan dengan bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, bahkan kesetaraan kepada kaum perempuan dalam pembangunan daerah.

“Tentu lahirnya produk hukum ini dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan daerah, terutama di Kaltim,” tegasnya.

Seno pun memberikan apresiasi atas kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang mampu menyelesaikan kerjanya dalam kurun waktu 37 hari. Selama satu bulan lebih melakukan pembahasan dengan cermat dan profesional, Komisi IV dinilai mampu memuat aturan yang lebih rinci mengenai PUG dalam pembangunan daerah dibandingkan dengan produk hukum sebelumnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menekankan, Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemprov Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat dalam hal genderisasi.

“Sehingga perempuan dan laki-laki memiliki keterlibatan, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” tutupnya. (KC/KC2/ADV)