Kunjungi KLHK RI, Pansus Karhutla Konsultasikan Rumusan Ranperda

(KALTIMCHOICE.COM) JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), Rabu (24/4/2024).
Kunjungan Pansus Karhutla DPRD Kaltim ini bertujuan untuk berkonsultasi, dimana Pansus berupaya menerima saran, masukan dan dukungan terkait dengan penyempurnaan rumusan Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla.
Ketua Pansus Karhutla, Sarkowy V Zahry memimpin langsung rombongan Parlemen Kaltim didampingi Wakil Ketua Pansus Karhutla Agiel Suwarno dan para anggota Pansus yang lain diantaranya, Selamat Ari Wibowo, Encik Wardani, H. Baba, Mimi Meriami Br Pane dan Kepala BPBD Kaltim, Agus Tianur.
Kedatangan rombongan Parlemen Kaltim ini diterima oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri beserta jajaran KLHK RI yang lain.
Ketua Pansus Karhutla menjelaskan, saat ini Pansus tengah berupaya menggali masukan-masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan perumusan draft Ranperda.
“Masukan-masukan yang sifatnya legal drafting, ada juga masukan yang substansi. Nah kehadiran kita di KLHK ini meminta untuk pengayaan-pengayaan terkait dengan sebustansi,” papar Sarkowy.
Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, KLHK merupakan pemangku kewenangan lahan-lahan yang rawan terhadap bencana kebakaran hutan.
“Sehingga kita minta secara regulasi dan acuan apa saja yang bisa kita jadikan landasan hujum Perda kita nantinya,” pungkasnya. (KC/KC2/ADV)
Leave a Reply