Tiyo Himbau Masyarakat untuk Tidak Ragu Laporkan Pengguna Narkoba ke BNN

Tiyo Himbau Masyarakat untuk Tidak Ragu Laporkan Pengguna Narkoba ke BNN

Tiyo Himbau Masyarakat untuk Tidak Ragu Laporkan Pengguna Narkoba ke BNN
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu laporkan pengguna narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tiyo sapaan akrabnya, ia menegaskan bahwa dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika , masyarakat tak perlu takut dan ragu membuat laporan.

“Perda ini hadir untuk melengkapi kekurangan dalam memberikan fasilitas terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim,” jelasnya.

“Karena yang kita tahu, Kalimantan ini berbatasan dengan luar negeri sehingga akses peredarannya mudah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Perda No. 4 Tahun 2022 ini merupakan produk hukum daerah yang disusun oleh DPRD Kaltim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

Tiyo menekankan, Perda tersebut mengatur segala upaya pemberantasan narkoba. Mulai dari pencegahan, penanganan, rehabilitasi, hingga represif dalam menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredarannya.

“Kita harus sadar apa dampak dari narkoba. Awalnya kita menganggap itu sepele dan mencoba-coba. Setelah kecanduan pasti akan memaksakan diri untuk membeli dan ujung-ujungnya? besar pasak daripada tiang,” tutur Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Tiyo menekankan arti penting menjaga diri dari penggunaan atau bahkan terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba. Ia mengingatkan kembali agar masyarakat segera melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika mengetahui indikasi seseorang menggunakan atau mengedarkan narkoba.

“Jangan sungkan untuk melapor ke BNN, agar segera ditangani. Insyallah gratis, sebab pemerintah hadir di sana,” tandasnya. (KC/KC2/ADV)