Tingkatkan Kinerja, Komisi IV Pastikan Jasa Medis Pelayanan Nakes Dibayar

Tingkatkan Kinerja, Komisi IV Pastikan Jasa Medis Pelayanan Nakes Dibayar

Tingkatkan Kinerja, Komisi IV Pastikan Jasa Medis Pelayanan Nakes Dibayar
Tingkatkan Kinerja, Komisi IV Pastikan Jasa Medis Pelayanan Nakes Dibayar

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Guna meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, Komisi IV berkomitmen untuk memastikan jasa pelayanan medis tenaga kesehatan dibayar.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan tenaga kesehatan dimaksud mencakup Rumah Sakit Umum Daerah berstatus milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

“Salah satu fungsi DPRD pengawasan, karena itu Komisi IV akan mengawal masalah ini guna memastikan para nakes mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pm masalah keterlambatan pembayaran mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.

Hal ini dikarenakan adanya keluhan tentang terjadi keterlambatan untuk pembayaran beberapa bulan lalu dari manajemen rumah sakit ke tenaga kesehatan, kendati kemudian dilunasi pada Oktober.

Diakui Akhmed Reza Fachlevi bahwa Komisi IV telah berupaya dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada direksi sejumlah RSUD Pemprov Kaltim untuk terus memperhatikan Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di Kalimantan Timur, berdasarkan Permenkes Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Rumah Sakit. (KC/KC1/ADV)