Tidak Sinkron, Data Desa Perlu Digitalisasi

Tidak Sinkron, Data Desa Perlu Digitalisasi

Tidak Sinkron, Data Desa Perlu Digitalisasi
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti pentingnya digitalisasi data desa di Kaltim. Hal ini dilakukan dalam upaya mengatasi perbedaan data yang berbeda-beda.

Dalam pernyataannya usai Rapat Pimpinan (Rapur) ke-38 DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menekankan bahwa digitalisasi data adalah langkah kunci untuk memastikan keseragaman dan keakuratan informasi.

“Dengan digitalisasi data, informasi dapat diakses dengan mudah secara online, meminimalkan kesalahan yang disebabkan oleh proses manual sebelumnya,” ujar Sigit, beberapa waktu lalu.

Selain itu, dia juga mendukung program percepatan internet di desa dan menggarisbawahi peran Kementerian Komunikasi dalam mewujudkannya. Sigit berpendapat bahwa keterlibatan penyedia swasta dalam perluasan jaringan internet adalah langkah positif yang bisa membawa manfaat ekonomi.

Sigit juga membahas isu revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD telah meningkat signifikan sepanjang kepemimpinan Isran-Hadi.

“Kami harus mengoptimalkan pendapatan yang sudah ada dan mempertimbangkan cara untuk meningkatkan pendapatan melalui revisi peraturan,” jelasnya.

Terakhir, Sigit menyoroti evaluasi yang dilakukan oleh gubernur terhadap realisasi anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menegaskan perlunya memberikan waktu kepada pemerintah untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2023.

“Digitalisasi data, percepatan program internet di desa, revisi Perda PAD, dan evaluasi anggaran SKPD menjadi fokus kami untuk meningkatkan efisiensi dan keseragaman dalam pemerintahan daerah,” tandasnya. (KC/KC1/ADV)