Terima Aspirasi, Pansus Ponpes Kunjungi Ponpes di Kukar

Terima Aspirasi, Pansus Ponpes Kunjungi Ponpes di Kukar

Terima Aspirasi, Pansus Ponpes Kunjungi Ponpes di Kukar
Pansus Ponpes bersama pengurus dan para santriwati Pondok Pesantren Al Hurro di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren Mimi Meriami Br Pane menuturkan dalam rangka menerima aspirasi maka pihaknya melakukan kunjungan kerja ke dua pondok pesantren di Kutai Kartanegara, (13-14/11).

Ia menyebutkan masukan dan aspirasi dari pondok pesantren ini penting diterima oleh pansus dalam rangka sosialisasi akan adanya pembahasan payung hukum tentang pesantren, dan sekaligus agar nantinya dapat dimasukan dalam draf rancangan peraturan daerah.

“Pondok pesantren kan merupakan objek dari raperda ini, jadi penting untuk mendengarkan masukan mereka agar nantinya saat disahkan menjadi peraturan daerah bisa benar-benar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan dengan maksimal,”sebutnya.

Selain pembangunan pesantren, aspirasi yang juga menjadi konsen pansus sehingga dinilai penting nantinya dimasukan dalam pasal-pasal draf raperda ini adalah tunjangan guru dan tenaga pendidik di pesantren.

“Kesejahteraan para guru merupakan bagian tidak terpisah dari perhatian pemerintah sekaligus dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di pesantren. Selain itu, beasiswa juga banyak menjadi aspirasi yang perlu diperhatikan,”jelasnya.

Pondok pesantren, sebut Politikus PPP ini, kedepan dengan hadirnya payung hukum akan menguatkan kewajiban pemerintah terhadap tumbuh kembang pondok pesantren agar mampu mandiri, maju, dan sejahtera. “Pondok pesantren tidak hanya menciptakan lulusan yang religius dan berakhlak saja tetapi juga profesional dibidangnya masing-masing. Itu dapat terwujud apabila kualitas pesantren juga dikembangkan,”harapnya. (KC/KC1/ADV)