Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Potensial Untuk Tingkatkan PAD Kaltim

Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Potensial Untuk Tingkatkan PAD Kaltim

Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Potensial Untuk Tingkatkan PAD Kaltim

Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Potensial Untuk Tingkatkan PAD Kaltim
Salehuddin, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Istimewa)

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA –  Diketahui saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Alur Sungai Mahakam.

Informasi ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin.

Saleh mengungkapkan, melalui aturan tersebut diharapkan dapat mengundang sumber pendapatan baru untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Oleh sebab itu, regulasi tentang pengelolaan alur sungai menjadi salah satu usulan penting yang menjadi pembahasan serius di Bapemperda.

“Kami harapkan melalui aturan ini bisa menciptakan sumber pendapatan daerah baru, meskipun ini masih dalam tahap pengkajian sebelum masuk Propemperda 2024, tapi kami harap bisa lolos,” tutur Saleh kepada para awak media.

Selain memiliki potensi ekonomi, menurutnya faktor ekologi juga menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian, Saleh menilai melalui pendekatan aturan mampu menjadi cara untuk dapat menjaga aluran Sungai Mahakam, baik itu mengenai proteksi terhadap ketahanan jembatan, antisipasi kecelakaan, pencemaran lingkungan atau bahkan faktor pendukung lainnya.

“Karena selama ini yang kita ketahui jembatan yang ada ini kan juga rawan kecelakaan terhadap lalu lintas yang ada, maka dari itu kami harap pendekatan aturan ini mempertegas kepastian hukum atas pengamanan aset yang ada,” jelas Sale.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, Sungai Mahakam adalah salah satu urat nadi perekonomian bagi masyarakat Kaltim, melihat adanya potensi itu aturan ini menjadi inisiatif DPRD Kaltim untuk dapat mengakomodir kepentingan perekonomian masyarakat.

Untuk diketahi, pihaknya sejauh ini telah menyampaikan sebanyak 4 Ranperda Inisiatif, meliputi Ranperda kelembagaan desa adat Provinsi Kaltim, Ranperda peningkatan peran serta dan perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim serta pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal, Ranperda pengelolaan alur Sungai Mahakam dan Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Saleh menyebutkan, setidaknya dari 4 Ranperda itu Ranperda kelembagaan desa adat Provinsi Kaltim merupakan inisiatif dari Bapemperda Kaltim, sementara sisanya merupakan raperda inisiatif dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). (KC/KC2/ADV)