Polemik Sekolah Berasrama, Komisi IV Serahkan Penyelesaian ke Disdikbud Kaltim

Polemik Sekolah Berasrama, Komisi IV Serahkan Penyelesaian ke Disdikbud Kaltim

Polemik Sekolah Berasrama, Komisi IV Serahkan Penyelesaian ke Disdikbud Kaltim
Suasana RDP Komisi IV DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Polemik Sekolah Berasrama Kaltim, khususnya seperti yang terjadi di SMA N 10 Samarinda.

Berjalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi didamping Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo beserta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Turut hadir membersamai Dinas Pendidikan dan Kebudahaan (Disdikbud) Kaltim, Dewan Pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SMA N 10 Samarinda.

Reza menyampaikan, tujuan dari diselenggarakannya RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari Komite Sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMA N 10 Samarinda.

“Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMA N 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua ini kita serahkan kepada dinas pendidikan,” kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Reza berharap, proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar agar lebih diutamakan. Ia menambahkan, hal ini merupakan peralihan dari SMA N 10 Plus menjadi seperti yang sekarang ini.

“Tentunya nanti kita akan minta hasil kajian dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMA N 10 kedepanya,” tutupnya. (KC/KC2/ADV)