Minimalisasi Persoalan, PPBD Perlu Juknis

Minimalisasi Persoalan, PPBD Perlu Juknis

Minimalisasi Persoalan, PPBD Perlu Juknis
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya tinggal beberapa pekan lagi. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berbagai masalah sering muncul dalam prosesnya, mulai dari zonasi hingga keterbatasan ruang kelas. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) mengenai sistem PPDB. Juknis ini bertujuan memberikan arahan yang jelas kepada sekolah-sekolah.

Petunjuk Teknis PPDB: Solusi untuk Masalah Tahunan

Menurut Salehuddin, Disdikbud Kaltim perlu mengadakan pertemuan dengan semua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) untuk mengevaluasi kesiapan mereka, mulai dari proses pendaftaran hingga kemampuan sekolah dalam menampung siswa. “Kenapa hanya SMAN? Karena itu adalah kewenangan provinsi. Sedangkan SD dan SMP adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kami berharap proses PPDB tahun ini berjalan tanpa kendala yang berarti,” ujarnya.

Mengatasi Kendala dengan Petunjuk Teknis PPDB

Salehuddin juga menambahkan bahwa penerapan pendaftaran online harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan disertai pendampingan jika diperlukan, agar tidak menjadi hambatan. “Persiapkan semuanya dengan matang. Kami sering menerima keluhan dari orang tua ketika banyak masalah muncul di lapangan atau saat pelaksanaan. Ini terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (KC/KC1/ADV)