Marak dan Sukar Diberantas, Wakil Ketua Komisi IV Ingatkan Bahayanya Judi Online

Marak dan Sukar Diberantas, Wakil Ketua Komisi IV Ingatkan Bahayanya Judi Online

Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim. (Istimewa)

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Semakin marak di masyarakat, judi online kini menjadi persoalan serius dalam beberapa tahun belakangan. Akses yang mudah dijangkau dengan beragam bentuk permainan yang variatif, judi online makin sukar diberantas.

Indonesia sendiri tercatat sebagai negara peringkat pertama pengguna judi online dengan dua ratus ribu lebih pengguna di tahun 2022. Bahkan berdasarkan data PPATK sepanjang 2017 – 2022 total perputaran uang judi online di Indonesia menyentuh angka Rp 190 triliun.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati mengaku bahwa dirinya sangat prihatin melihat kondisi tersebut. Ia berharap masyarakat bisa sadar akan dampak bahayanya judi online.

“Sudah banyak kasus akibat kecanduan judi online sangat mempengaruhi mental dan psikis seseorang. Dampak depresi dan stres kalau sering kalah main sudah pasti, belum kalau modal habis harus cari banyak cara agar dapat modal,” ungkap Puji.

Sampai saat ini tidak ada pecandu judi online yang benar-benar mendapatkan hasil yang menjanjikan yang membawa hidupnya semakin sejahtera. Justru berbanding terbalik, judi online membuat mereka banyak kehilangan uang dan memantik tindak kejahatan yang lain.

“Kalau sudah sekali menang pasti mau main lagi dan lagi. Modalpun bisa dilipatgandakan tanpa mau berfikir panjang. Tanpa disadari kalau permainan judi online yang merupakan program yang dibuat dan telah diatur sedemikian rupa dimuat untuk memanipulasi emosial seseorang demi meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya,” ujar Puji.

Kendati pemerintah telah banyak memblokir situs jejaring judi online. Faktanya masih banyak pula akses baru yang masih bebas beroperas. Pangsa pasar yang besar di Indonesia dan mental masyarakat yang selalu mencari jalan pintas untuk memperoleh uang adalah alasan kuat kenapa judi online sangat sulit diberantas di Indonesia.

Oleh sebab itu, Puji juga memohon agar lembaga pendidikan, tokoh agama beserta orang tua untuk saling bersinergi dalam memberikan pemahaman sejak dini dan pengawasan secara terus menerus agar tidak menjadi korban judi online. (KC/KC2/ADV)