Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi saat diwawancara oleh wartawan usai penetapan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi saat diwawancara oleh wartawan usai penetapan

KPU Paser Ingtakan DPRD Terpilih Soal LHKPN

KPU Paser Ingtakan DPRD Terpilih Soal LHKPN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi saat diwawancara oleh wartawan usai penetapan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi saat diwawancara oleh wartawan usai penetapan

(KALTIMCHOICE.COM) Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 anggota DPRD Paser.

Penetapan oleh KPU Paser berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Kamis malam (2/5).

Baca juga: https://kaltimchoice.com/beri-penghargaan-akmal-malik-berharap-kinerja-pemerintah-kabupaten-dan-kota-bisa-lebih-baik/

Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu Paser, sejumlah perwakilan Parpol beserta tamu undangan.

Ahyar Rosidi selaku Ketua KPU Paser usai acara mengatakan pihaknya meminta agar calon terpilih harus menyampaikan laporan harta kekayaan mereka kepada lembaga yang berwenang. Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang laporan harta kekayaannya bagi calon terpilih.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/pemkot-samarinda-luncurkan-proyek-ketahanan-iklim/

“Karena itu menjadi salah satu persyaratan dalam penyampaian ke gubernur melalui pemerintah daerah, untuk diusulkan dalam pengesahan,” kata Ahyar Rosidi saat diwawancara oleh wartawan.

“Pastinya, jika calon terpilih sudah lengkap tanda terima LHKPN yang akan didapatkan melalui Parpol masing-masing, maka akan disampaikan ke gubernur melalui bupati,” lanjutnya.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/hari-pendidikan-nasional-momentum-tingkatkan-kapasitas-dunia-pendidikan/

Penetapan DPRD Paser terpilih dilakukan setelah KPU Paser memastikan tidak adanya perselisihan.

Selanjutnya, KPU Paser nantinya akan menyampaikan daftar nama calon terpilih kepada Parpol sebelum pelantikan

Baca juga: https://kaltimchoice.com/apresiasi-pengangkatan-299-pppk-guru-di-kukar/

“Tentu kita akan sampaikan daftar nama calon terpilih kepada Parpol, tandasnya.

Mengenai jadwal pelantikan, Ahyar Rosidi menyebut itu ranah pemerintah provinsi. KPU Paser hanya memberikan usulan.

(KC/SA)