Bapemperda Bahas Kajian Awal Ranperda Usulan DPRD

Bapemperda Bahas Kajian Awal Ranperda Usulan DPRD

Bapemperda Bahas Kajian Awal Ranperda Usulan DPRD
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim Rusman Ya’qub

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan pihaknya sedang melakukan kajian awal terkait program legislasi daerah Tahun 2025.

“Kajian awal ini ditujukan pada hasil usulan atau ranperda inisiatif DPRD, mempertajam mana yang urgensinya masuk prioritas untuk nanti ditetapkan dalam Prolegda 2025,” terangnya.

Ia mencontohkan salah satu yang menjadi pembahasan pada kajian awal yakni usulan Ranperda tentang Pelindungan Pengusaha Lokal.

Usulan raperda tersebut didasarkan melihat kondisi pertumbuhan perekonomian dalam beberapa tahun terakhir terutama pasca pandemi covid-19.

Selain itu, pasca ditetapkannya IKN Nusantara harus diakui memberikan banyak dampak pada investasi yang masuk ke Kaltim.

“Warga lokal termasuk pengusaha lokal tentu harus diberikan peluang atau kesempatan untuk berkontribusi terhadap pembangunan di daerahnya sendiri. Ini penting agar nantinya tidak hanya sebagai penonton ditengah gempuran pengusaha-pengusaha besar dari luar Kaltim,” terangnya.

“Kalau pengusaha lokal tentu lebih banyak mempekerjakan tanaga kerja lokal juga, jadi banyak kaitannya karena itu dinilai penting untuk adanya pelindungan,” tambahnya. (KC/KC1/ADV)