Tiga Pansus Resmi Dibentuk

Rapat Pembentukan Tiga Pansus
Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas tiga rancangan peraturan daerah yakni Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Pembentukan Kelembagaan Desa Adat, dan tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Pembentukan tiga pansus tersebut pada rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim, Senin (25/3/2024). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud selaku pimpinan rapat menyampaikan, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim.

“Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,”katanya.

Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda.

“Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,”ujarnya.

Adapun komposisi pimpinan pada masing-masing pansus antara lain, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan diketuai Sarkowi V Zahry dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua.

Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua. Sementara itu, Rusman Ya’qub dipercaya untuk menahkodai Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat didampingi Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. (KC/KC1/ADV)