Soal Boikot, Umat Islam Diminta Bijak Sikapi Fatwa MUI

Soal Boikot, Umat Islam Diminta Bijak Sikapi Fatwa MUI

Soal Boikot, Umat Islam Diminta Bijak Sikapi Fatwa MUI
Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi. (Istimewa)

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Dunia saat ini mengecam aksi kejahatan kemanusiaan yang dibalut dalam aksi perang Palestina dan Israel. Buntut dari itu, Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, yang intinya memboikot seluruh produk Israel.

Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menyikapi fatwa dari MUI tersebut.

Ia meminta kepada umat dan masyarakat luas untuk menghormati dan tidak menimbulkan polemik atas keluarnya fatwa dimaksud. “Ini atas pertimbangan yang matang dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk hukum islamnya oleh para pakar di MUI,” sebutnya.

Semua ini bagian dari dukungan terhadap Palestina dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya dari agresi yang dilakukan oleh zionis.

Masyakarat punya banyak pilihan lain, lanjut dia, dengan memilih menggunakan produk lain yang sejenis. “Misal sabun kan banyak mereknya, makanan atau lainnya. Tinggal bijak kita dalam memilih,”katanya.

Politikus PKS ini menambahkan persoalan Palestina bukan persoalan agama tetapi kemanusiaan yang harus segera di hentikan. (KC/KC1/ADV)