RS Haji Darjad Sudah Selesaikan Masalah Gaji Karyawan

RS Haji Darjad Sudah Selesaikan Masalah Gaji Karyawan

RS Haji Darjad Sudah Selesaikan Masalah Gaji Karyawan

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Setelah melalui berbagai polemik, akhirnya sudah tidak ada lagi persoalan antara karyawan dengan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Kota Samarinda, khususnya soal tunggakan gaji.

Kuasa Hukum RSHD Samarinda dari Advice Law Office, Febronius Kuri Kefi dan Desi Andriani Hangin menyatakan, hampir keseluruhan karyawan rumah sakit swasta yang beralamat di Jalan KH Abdurrasyid (eks Jalan Basuki Rahmat) itu, telah dibayarkan hak-hak normatifnya.

“Hampir keseluruhan sudah dibayarkan gajinya sesuai UMK. Kecuali 19 orang yang gajinya berkisar antara Rp 2,8 juta sampai Rp 3,1 juta. Tapi sudah ada rencana untuk menaikkan semuanya sesuai standar UMK Samarinda saat ini Rp 3,3 juta. Per November nanti sudah UMK semua. Jadi pada awal Desember 2023, mereka sudah terima gaji sesuai standar UMK,” ujarnya pada Rabu, (25/10/2023).

Karena merasa sudah tak ada permasalahan lagi, PT Medical Etam selaku pengelola RSHD menganggap bahwa persoalan tersebut telah berakhir.

Sehingga, pihak rumah sakit kini lebih konsen pada upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga Kota Tepian dan sekitarnya.

“Kami sedang persiapan untuk teken kontrak dengan BPJS Kesehatan. Begitu resmi teken kontrak, kita sudah bisa menerima pasien BPJS Kesehatan. Jadi semuanya kita layani. Secara umum manajemen RSHD kembali membaik dan siap memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkap Febronius.

Febronius mengaku yang menjadi persoalan sekarang adalah permintaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) yang meminta untuk menyerahkan data laporan terkait gaji karyawan sejak 2015 sampai 2023.

Dia berpendapat pihak rumah sakit bukan tak ingin menyerahkan, hanya saja pihaknya kini tengah berfokus dalam pembenahan. Baik untuk kesejahteraan karyawan, maupun untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami hanya merasa aneh dan terkesan tendensius, kenapa hanya kami yang diminta data seperti ini, di saat kami sedang fokus berbenah. Kalau mau objektif untuk meminta data gaji karyawan, ya kenapa tidak sekalian semua rumah sakit swasta di Kaltim,” pungkasnya.

Sumber : pusaranmedia.com
Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin