Praktek Destructive Fishing di Berau Harus Segera Ditindak

Praktek Destructive Fishing di Berau Harus Segera Ditindak

Praktek Destructive Fishing di Berau Harus Segera Ditindak
Muhammad Udin, Anggota DPRD Kaltim. (Istimewa)

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menindak tegas maraknya praktek destructive fishing di Kabupaten Berau.
 
“Praktek ini benar-benar merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Sehingga, kasus ini sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah,” ujar Udin, sapaan akrabnya.
 
Hal ini ia disampaikan Udin setelah menerima draft surat terbuka dari kelompok nelayan Marlin dari Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau beberapa waktu yang lalu.

Ia mengungkapkan, masyarakat yang terafiliasi dalam kelompok nelayan mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap tidak ramah lingkungan.
 
Lebih lanjut, kelompok nelayan Marlin sendiri merupakan kumpulan nelayan tradisional yang sehari-hari bekerja dengan metode ramah lingkungan berskala kecil.

“Biasanya, mereka menangkap ikan menggunakan pancing dan rawai. Tidak seperti nelayan kompresor yang menggunakan alat bantu pernapasan dan alat tangkap yang merusak,” ungkap Udin.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini  menjelaskan, kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing tentunya menyebabkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan terumbu karang dan meresahkan para nelayan disana.

“Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, karena aktivitas destructive fishing terus dibiarkan dan tidak ada tindakan sehingga merugikan banyak pihak dan berdampak pada perekonomian mereka,” bebernya.

“Ini sangat disayangkan, dampaknya nelayan tradisional akan kesulitan menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami,” tutup Udin. (KC/KC2/ADV)