Pensiunan ASN Harus Kembalikan Kendaraan Dinas

Pensiunan ASN Harus Kembalikan Kendaraan Dinas

Pensiunan ASN Harus Kembalikan Kendaraan Dinas

Pensiunan ASN Harus Kembalikan Kendaraan Dinas
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim. (Istimewa)

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menekankan agar kendaraan dinas yang dipakai pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera dikembalikan.

Hal ini disampaikannya lantaran kendaraan dinas yang dipakai para pensiunan itu merupakan aset dari pemerintah. Jika semakin lama dibiarkan, maka harga jual barang milik daerah itu akan mengalami penurunan.

“Jadi sebaiknya setiap aset kendaraan dapat segera dilelang. Apabila dibiarkan begitu saja, kerugian yang timbul akan semakin besar,” jelas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Tiyo mencontohkan kendaraan dinas yang ada di DPRD Kaltim, ia melihat bahwa masih banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan begitu saja, maka barang tersebut akan menjadi rongsokan dan tidak bisa digunakan lagi.

Lebih lanjut, sejauh ini Komisi II DPRD Kaltim masih belum mengetahui berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para mantan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Kami akan meminta data kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk dapat memaparkan berapa jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai purna tugas,” kata Tiyo, Anggota DPRD Kaltim asal Kota Samarinda itu

Selaku wakil rakyat, pihaknya akan terus mendesak Pemprov Kaltim untuk segera melakukan penertiban terhadap pegawai purna tugas yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

“Ya kalau ada pensiunan yang masih nakal, kita akan desak Pemprov untuk menertibkan,” tutupnya. (KC/KC2/ADV)