Mangkir dari Undangan Rapat, Pansus LKPJ Kecewa Atas Sikap Pihak RSUD Kanujoso

Mangkir dari Undangan Rapat, Pansus LKPJ Kecewa Atas Sikap Pihak RSUD Kanujoso

Mangkir dari Undangan Rapat, Pansus LKPJ Kecewa Atas Sikap Pihak RSUD Kanujoso
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Sapto Setyo Pramono didampingi Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 mengaku sangat kecewa atas sikap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, konsultan perencanan, konsultan pengawas dan pihak kontraktor terkait Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.
 
Kekecewaan ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono lantaran undangan Pansus LKPJ untuk rapat kerja bersama pada Jumat (26/4/2024) kemarin, tidak dihadiri Direktur RSUD Kanujoso maupun pimpinan yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.
 
“Pansus sangat kecewa, karena undangan kita seolah dianggap tidak serius. Intinya, saat jadwal rapat kerja kita dengan pihak RSUD Kanujoso, itu hanya diwakilkan, bukan direktur utamanya. Berhubung yang hadir saat itu tidak full team dari yang kita undang, maka rapat kita tunda dan lakukan penjadwalan ulang,” ucap Sapto, sapaan akrabnya.
 
Tak ingin berlarut-larut, Ketua Pansus meminta undangan selanjutnya, harus dihadiri oleh pihak-pihak pengambil kebijakan dan mampu memberikan penjelasan secara mendetail. Mengingat, rapat tersebut sangat penting.

“Direktur RSUD Kanujoso wajib hadir dengan membawa data lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan,” tegas Sapto.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini membeberkan, selain itu, konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana dalam pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso juga wajib untuk hadir

“Semua yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung, dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaan harus hadir. Tidak boleh main-main dalam proses pertanggugnjawaban ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, sebagai dampak ketidakhadiran pihak terkait dalam rapat kerja lalu, kinerja Pansus pun terhambat. Pansus LKPJ kecewa karena tidak mendapatkan dokumen dan penjelasan secara akurat terkait pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

“Sebagai anggota DPRD, tugas kami melekat salah satunya pengawasan. Karena itu, ini menjadi penting untuk sama-sama saling menghargai. Saya tidak mau Pansus LKPJ ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tapi pansus betul-betul bekerja maksimal guna memberikan rekomendasi yang nyata, dalam rangka perbaikan pemerintahan ke depan,” papar Sapto.

“Pahit kita sampaikan, baik juga kita sampaikan. Harus objektif, dan tidak ada yang ditutupi. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan amanah rakyat terhadap DPRD Kaltim,” tutupnya. (KC/KC2/ADV)