Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus, Rabu (22/5)
Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus, Rabu (22/5)

Mahyudin Ulas Soal Desentralistik, Otonomi Daerah Hingga IKN

Mahyudin Ulas Soal Desentralistik, Otonomi Daerah Hingga IKN

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus, Rabu (22/5)
Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus, Rabu (22/5)

(KALTIMCHOICE.COM) Samarinda – Universitas 17 Agustus (Untag) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rabu, 22 Mei 2024. Adapun tema dalam kegiatan tersebut “Transformasi Pelayanan Publik dan Pemerintahan Daerah Kaltim Pasca Kehadiran IKN”.

Dalam acara tersebut, turut hadir Rektor Untag Samarinda, Marjoni Rachman, Wakil Ketua II DPD RI, Mahyudi sebagai pemateri serta para mahasiswa Untag Samarinda.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/hasil-drawing-asean-cup-2024-indonesia-segroup-dengan-vietnam-sty-ketawa/

Mahyudin yang diketahui sebagai bakal calon gubernur kaltim ini dalam penyampaian materinya mengulas soal desentralistik, Otonomi Daerah hingga peran DPD RI.

“Salah satu perubahan signifikan adalah hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, dari yang sebelumnya bersifat sentralistik, menjadi desentralistik yang lebih menghargai hak daerah untuk mengelola rumah tangganya sendiri melalui pelaksanaan otonomi daerah,” ujar Mahyudin.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/dpp-demokrat-resmi-dukung-isran-noor/

“DPD sebagai perwakilan wilayah (representative of territory) selain untuk memperjuangkan hak-hak daerah, juga bertujuan menghindari kesenjangan antar daerah di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Sementara, mengenai otonomi daerah, Mahyudin mengungkapkan implementasi otonomi daerah masih menghadapi tantangan. Hal ini dapat dilihat melalui banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

“Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 188 pejabat daerah terjerat kasus korupsi sepanjang periode 2004-2023 ini termasuk 25 gubernur dan 163 walikota/bupati serta wakilnya,” ungkapnya.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/sempat-di-kembalikan-berkas-gugatan-bawaslu-bontang-kembali-terima-berkas-gugatan-basri-chusnul/

Kasus-kasus tersebut, jelas merusak sendi-sendi bangunan desentralisasi yang susah payah sedang dibangun, bebernya.

Ia juga menjelaskan pentingnya komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance).

“Parameter paling sederhana untuk mengukur keberhasilan otonomi daerah dan desentralisasi adalah dengan melihat sejauh mana kualitas pelayanan sektor publik dari pemerintah lokal mengalami perbaikan,” tandasnya.

Mahyudin juga menyatakan, Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dan smart governance yang akan diterapkan di IKN.

“IKN akan dibangun sebagai kota cerdas dengan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien,” tambahnya.

Pemanfaatan teknologi digital, seperti Artificial Intelligence dan Robotic Process Automation, diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pemerintahan.

Kehadiran IKN, menurut Mahyudin, akan mengubah situasi penyelenggaraan pemerintahan di Kaltim.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/rudy-masud-figur-bacawagub-biar-partai-gerindra-saja-yang-menentukan/

“Birokrasi harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja, serta terbiasa dengan sistem pelayanan yang terdigitalisasi,” jelasnya.

Mahyudin mengapresiasi adanya peningkatan nilai rata-rata kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah di Kaltim, seperti yang dicatat oleh Ombudsman Kaltim.

“Nilai rata-rata kepatuhan mengalami perbaikan dari 71,56 pada tahun 2022 menjadi 81,10 pada tahun 2023,” pungkasnya. 

(KC/SA)