Jahidin Ingatkan Bawaslu Kaltim

Kepala Desa Rawan Terlibat Politik Praktis, Jahidin Ingatkan Bawaslu Kaltim

Kepala Desa Rawan Terlibat Politik Praktis, Jahidin Ingatkan Bawaslu Kaltim

Kepala Desa Rawan Terlibat Politik Praktis, Jahidin Ingatkan Bawaslu Kaltim
Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim. (Istimewa)

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin beri peringatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk selalu mengawasi para kepala desa di Kaltim yang rawan terlibat politik praktis.

“Pemerintah Desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral dalam perpolitikan, karena kepala desa merupakan aparat pemerintah,” ungkapnya kepada para awak media.

Jahidin menyampaikan, Bawaslu dan KPU harus tegas dalam menindak oknum-oknum aparat desa yang terlibat kampanye dan harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran.

Kepala desa atau lurah, sebut Jahidin, memiliki status yang sama dalam Pemilu, dimana keduanya harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik.

“Jika ada yang terbukti terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum lainnya seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum,” jelas Politisi Senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Pengawasan terhadap kepala desa/kelurahan hingga perangkatnya menjadi langkah awal menghadapi pelanggaran pemilu, termasuk memanfaatkan jabatan untuk penggiringan suara ke calon tertentu.

Namun, Jahidin juga menyadari terdapat kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi merujuk pada kasus yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 yaitu beberapa saksi menghilang setelah memberikan keterangan awal.

Ia menerangkan bahwa, proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik sehingga keterlibatan saksi dan korban berarti penting memenuhi persyaratan penyidikan.

“Saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi persiapan penyelenggaraan pemilu, banyak laporan pelanggaran  termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif. Manipulasi politik masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu,” jelas Jahidin.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum yan lon untuk menangani pelanggaran dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu.

Tak hanya itu, Jahidin juga berharap masyarakat para pemilik suara berperan aktif untuk melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahunan ini. “Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” tandasnya. (KC/KC2/ADV)