Muhammad Faisal dalam paparanya sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi PPID tahun 2024.
Muhammad Faisal dalam paparanya sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi PPID tahun 2024.

Hadiri Rapat Koordinasi PPID Kab Kutim 2024, Kominfo Kaltim: Kritikan Masyarakat Harus Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Hadiri Rapat Koordinasi PPID Kab Kutim 2024, Kominfo Kaltim: Kritikan Masyarakat Harus Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Muhammad Faisal dalam paparanya sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi PPID tahun 2024.
Muhammad Faisal dalam paparanya sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi PPID tahun 2024.

(KALTIMCHOICE.COM) Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur gelar Rapat Koordinasi PPID tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim), Muhammad Faisal di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Kamis (16/5).

Muhammad Faisal dalam paparanya sebagai narasumber menekankan pentingnya mendengar pengaduan dan kritik dari masyarakat.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/makmur-marbun-ajak-masyarakat-penajam-paser-utara-sukseskan-pilkada-2024/

“Jika ada pengaduan terkait pelayanan publik yang kurang memuaskan, kita tidak seharusnya menganggapnya sebagai masalah atau marah. Pengaduan tersebut harus kita tanggapi dengan baik, memberikan penjelasan dan menggunakan pengaduan itu sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan. Karena itu merupakan konsultan gratis buat pemerintah,” tegasnya.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/banjir-bandang-melanda-kabupaten-mahulu-pemprov-kaltim-respons-cepat-kirim-logistik/

Ia juga menyampaikan, pengaduan dan kritik dari masyarakat harus ditindak lanjut.

“Pengaduan yang masuk, dikumpulkan, lalu analisis dan sampaikan kepada pimpinan. Jangan pengaduan hanya dikumpulkan saja tapi tidak ada kelanjutannya. Kita harus fokus pada kebutuhan penjelasan dan jawaban bagi penanya atau pengadu tersebut,” jelasnya dengan semangat.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/hadiri-rakornis-dishub-se-kalimantan-timur-2024-akmal-malik-tekankan-pentingnya-konektivitas/

Faisal juga menjelaskan pentingnya menyosialisasikan keberadaan SP4N Lapor! secara luas.

 “Lapor! ditetapkan pusat sebagai satu-satunya kanal pengadua. Kenapa? Karena kalau banyak kanal nanti bingung, maka dari itu perlu disatukan di aplikasi Lapor! Pengaduan dari siapapun dan mengenai apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,” tambahnya dengan serius.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/moment-hari-keluarga-internasional-bkkbn-kaltim-momentum-untuk-introspeksi-dan-meningkatkan-kualitas-keluarga/

Sebagai informasi, SP4N Lapor! merupakan saluran tunggal pengaduan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Indonesia.

(KC/SA)