Sekkot Balikpapan Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
(KALTIMCHOICE.COM) Balikpapan – Netralitas ASN adalah salah satu kunci menekan kerawanan dan terlaksananya pemilu damai, jujur, dan adil. Untuk mewujudkannya, maka dibutuhkan kesadaran serta komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui kegiatan sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2023 pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Balikpapan mengundang Komisi ASN (KASN) sebagai narasumber.
“Kami sudah melaksanakan sosialisasi, salah satunya dibahas bagaimana ASN melaksanakan komitmen netral,” ucap Sekkot Balikpapan, Muhaimin usai acara sosialisasi peraturan terkait ASN di Balai Kota Balikpapan, Rabu (12/6).
Baca juga: https://kaltimchoice.com/kesbangpol-balikpapan-beri-bantuan-kepada-parpol-anggaran-capai-226-m/
Ia kembali menekankan ASN harus menjalani peran yang profesional dan melayani masyarakat.
“Kalau mau berpolitik praktis ya sudah tahu pilihannya berarti bisa mundur,” sebutnya. Muhaimin menambahkan, siapa pun yang menjadi wali kota atau wawali dari hasil pilkada mendatang, maka akan menjadi pimpinan semua ASN. Artinya bukan pimpinan per orang lagi.
Baca juga: https://kaltimchoice.com/sektor-ekraf-tumbuh-pesat-sumbang-29-triliun-pada-pdrb-kaltim/
Dia berharap, tidak ada ASN Balikpapan yang terkena sanksi, apalagi terlibat dalam politik praktis. Muhaimin mengaku, selama ini tidak ada masalah atau tidak ada ASN yang terlibat langsung pada pemilu kemarin. “Kita berharap tidak ada ASN melanggar di pemilu mendatang,” tandasnya.
(KC/SA)
Leave a Reply