Salehuddin Jelaskan Urgensi Perda P3TKL Inisiatif DPRD Kaltim

Salehuddin Jelaskan Urgensi Perda P3TKL Inisiatif DPRD Kaltim

Salehuddin Jelaskan Urgensi Perda P3TKL Inisiatif DPRD Kaltim
Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin memiliki harapan besar terkait nasib kesejahteraan tenaga kerja lokal di masa yang akan datang.

Usai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) disahkan menjadi Perda. Ia berharap posisi pekerja asal Kaltim bisa diperkuat di tengah kencangnya persaingan, mengingat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah sepenuhnya beroperasi.

“Harapannya ke depan keberadaan kawan tenaga lokal bisa terlindungi. Bisa menjalankan tugas pekerjaan tanpa ada kekhawatiran tindakan hukum yang lain,” jelas Saleh.

Kehadiran Perda P3TKL juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam memaksimalkan fungsi tenaga kerja lokal. Seperti peningkatan keterampilan dan kualitas SDM yang digencarkan melalui Perda ini.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton (tidak bekerja) di daerahnya sendiri,” ungkapnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini tegas menyampaikan, urgensi dibuatnya Perda tersebut agar tenaga kerja lokal bisa memiliki perlindungan dan legalitas dari sudut pandang hukum.

“Jika ada permasalahan dengan perusahaan, mereka punya perlindungan untuk menuntut haknya. Sampai saat ini, belum ada program yang mengarah ke fasilitas tenaga kerja lokal,” tutupnya. (KC/KC2/ADV)