Pertama di Indonesia, Pemprov Kaltim luncurkan Pergub Ekonomi Karbon, Negara Global Apresiasi
(KALTIMCHOICE.COM) Balikpapan – Pemerintah Kalimantan Timur baru saja meluncurkan Petaturan Gubernur yang membahas Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pergub ini menjadi pertama kali di Indonesia. Adanya pergub sekaligus menjadi benchmarking produk hukum pertama di Indonesia terkait isu iklim.
Langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur merupakan langkah positif menyelamatkan bumi dari masalah global.
Baca juga: https://kaltimchoice.com/dorong-operasi-pasar-jelang-idul-adha/
Pejabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik saat melakukan pertemuan dengan South-South Knowledge Exchange (SSKE) pada Senin, 27 Mei 2024 di Balikpapan, berharap kebijakan ini dapat diikuti oleh negara-negara lain.
“Kebijakan ini menjadi sebuah hal yang baru di Pemerintah Indonesia dan dapat diikuti oleh negara-negara lainnya,” kata Akmal Malik pada pertemuan forum Pertukaran Pengetahuan Selatan-Selatan atau South-South Knowledge Exchange (SSKE).
Baca juga: https://kaltimchoice.com/keamanan-kilang-minyak-balikpapan-perlu-ditingkatkan/
Keberadaan Pergub Kaltim tentang Penyelenggaraan NEK bagi Akmal , sangat penting dan straregis, terutama setelah Kaltim menjadi provinsi yang ditunjuk melaksanakan program FCPF-CF dan berhasil mendapatkan kompensasi (insentif) dari World Bank.
Di depan delegasi South-South Knowledge Exchange (SSKE), Akmal kembali menegaskan, menjaga hutan dan mengurangi emisi bukan semata tugas Pemerintah, tetapi juga tanggungjawab swasta, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat.
Baca juga: https://kaltimchoice.com/potensi-banjir-sejumlah-daerah-perlu-siap-siaga/
Oleh karena itu, ujar Akmal, ketika karbon memiliki nilai ekonomi, maka akan mendorong semua pihak terlibat aktif menjaga karbon yang bersumber dari gambut, hutan maupun mangrove.
Ada beberapa negara yang ikut bergabung forum SSKE itu antara lain, Indonesia (tuan rumah), Brazil dan Republik Demokrasi Congo. Forum tersebut telah melakukan kegiatan sejak 23 Mei dan berakhir pada 29 Mei 2024 di Provinsi Kalimantan Timur.
Delegasi SSKE dipimpin Lead Environmental Specialist The World Bank Franka Braun, mengapresiasi Pemerintah Indonesia, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim.
Baca juga: https://kaltimchoice.com/kaltim-perlu-susun-rencana-pembangunan-sampai-100-tahun-kedepan/
“Banyak kemajuan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kaltim, seperti pengelolaan hutan dari deforestrasi,pengurangan emisi karbon. Ini adalah kepentingan bersama menjaga kemajuan dan langkah baik ini,” pujinya.
(KC/SA)
Leave a Reply