Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Pansus Karhutla Studi Tiru Ke Bali

Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Pansus Karhutla Studi Tiru Ke Bali

Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Pansus Karhutla Studi Tiru Ke Bali
Ketua Pansus Sarkowi V Zahry

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Guna memperkuat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali di Denpasar, Rabu (29/5).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Anggota Pansus Karhutla, Encik Wardani, yang didampingi oleh Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, dan anggota lainnya, yakni Selamat Ari Wibowo, Yusuf Mustafa, Jawad Sirajuddin, Muhammad Adam, dan Ismail. Selain itu, sekitar 30 peserta dari Dinas BPBD Kalimantan Timur turut serta dalam kunjungan tersebut.

Encik Wardani menjelaskan bahwa inisiasi Perda ini memerlukan saran dan masukan dari BPBD Bali. Ia menyatakan, “Kita perlu mendapatkan masukan dari BPBD Bali karena kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan pertanian di Kaltim masih dianggap wajar. Ini menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan yang sering terjadi.”

Encik menambahkan bahwa pansus juga mempertimbangkan untuk memasukkan pasal tentang pidana membakar ladang dalam ranperda. “Kami mempelajari sistem yang diterapkan di Bali, seperti sistem terasering yang tidak hanya efektif tetapi juga bisa menjadi daya tarik wisata. Ini bisa menjadi pelajaran bagi kami,” imbuhnya.

Ia berharap bahwa hasil dari diskusi dan sharing ini dapat menjadi masukan yang berharga dan membantu Pansus Karhutla dalam memaksimalkan kinerja mereka, tentunya dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Masukan dari BPBD Bali sangat berharga bagi kami, terutama karena BPBD Bali sudah go international dan penanggulangan bencananya tidak hanya terbatas pada hutan tetapi juga mencakup sektor bisnis dan perekonomian di Bali,” tutupnya. (KC/KC1/ADV)