Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Uji Petik
(KALTIMCHOICE.COM) PASER – Pansus LKPJ kecewa terhadap pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot dan Gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Paser.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono usai melakukan Uji Petik pembangunan di Wilayah Kabupaten Paser bersama Anggota Pansus Ekty Imanuel dan M Udin, Rabu (15/5/2024) lalu.
Dalam keterangannya, Sapto mengatakan, pekerjaan pembangunan gedung dengan dana miliaran, jauh dari ekspektasi pansus. “Banyaknya kegiatan atau pekerjaan yang belum selesai. Mulai dari kerapian, kiri kanan bangunan yang rawan longsor, hingga fasilitas gedung seperti WC, belum layak digunakan,” ujarnya
Menurut dia, kesalahan ini bukan hanya terletak pada pelaksanaan. Melainkan, kesalahan terjadi karena perencanaan yang asal-asalan. Termasuk proses pemilihan penyedia jasa, dan terjadinya banting harga atau penawaran dengan harga terendah.
“Jangan sampai jadi tolak ukur pemenangan, karena nawar harga terendah. Namun kombinasi antara harga dan kualitas harus imbang. Jadi penawaran harga harus bisa mencerminkan kualitas yang baik,” jelas Sapto.
Dirinya juga menekankan kepada ULP dan Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Kaltim, yang bertanggung jawab terhadap lelang pekerjaan, untuk tidak serta merta memenangkan kontraktor yang melakukan penawaran harga terendah. “Jika ini terjadi, dampaknya pada kualitas pembangunan, serta banyaknya pekerjaan yang mangkrak dan tidak fungsional,” sebutnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga meragukan sistem Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) terhadap pembangunan gedung. “Kecuali untuk pembangunan jalan, yang memungkinkan kontraktor melakukan stok material seperti koral dan bahan lainnya,” bebernya.
Seharusnya kata dia, pihak ULP melakukan validasi secara menyeluruh kontraktor yang ikut lelang pekerjaan pembangunan. “Seyogyanya ULP mengecek secara administrasi, apakah personil (kontrkator) yang dipakai itu benar adanya, atau hanya sekedar memenuhi syarat administrasi. Namun, setelah kontrak berjalan, ternyata ada proses pergantian personil. Ini tentu akan berdampak buruk terhadap pengerjaan pembangunan kita,” terang Sapto. (KC/KC1/ADV)
Leave a Reply