Pansus Karhutla Serap Saran dan Masukan Melalui Rapat Kerja

Pansus Karhutla Serap Saran dan Masukan Melalui Rapat Kerja

Pansus Karhutla Serap Saran dan Masukan Melalui Rapat Kerja
Sarkowi V Zahry, Ketua Pansus Karhutla

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengadakan rapat kerja pada Selasa, 21 Mei 2024. Rapat ini dihadiri oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, BPBD Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, BPBD Kabupaten/Kota se-Kaltim, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten/Kota.

Tujuan Rapat Kerja

Rapat tersebut dilaksanakan di Platinum Hotel Balikpapan dan dibuka langsung oleh Ketua Pansus Karhutla DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Agiel Suwarno. Tujuan utama dari rapat kerja ini adalah untuk menyerap saran dan masukan dari berbagai pihak terkait penyempurnaan draft Ranperda Karhutla.

Sarkowi menjelaskan bahwa rapat ini membahas banyak hal penting, terutama mengenai perlunya penguatan koordinasi, peralatan, dan kelembagaan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. “Banyak hal yang sudah disampaikan dalam rapat, seperti pentingnya penguatan pola koordinasi, peralatan, dan kelembagaan,” ungkapnya.

Kearifan Lokal dan Hukum Positif

Selain itu, Sarkowi juga menekankan pentingnya menemukan titik temu antara hukum positif dan kearifan lokal yang ada di Kaltim. “Perlu ada rumusan yang mengakomodasi kearifan lokal dalam kerangka hukum yang ada,” tambahnya.

Sarkowi juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dan penegakan hukum dalam sistem penanggulangan Karhutla. “Keterlibatan masyarakat dan penegakan hukum harus diperhatikan untuk keberhasilan sistem ini,” pungkasnya. (KC/KC2/ADV)