Kunker Pansus Kelembagaan Desa Adat ke Pemprov Banten

Kunker Pansus Kelembagaan Desa Adat ke Pemprov Banten

Kunker Pansus Kelembagaan Desa Adat ke Pemprov Banten
Suasana Kunjungan Kerja Pansus Kelembagaan Desa Adat DPRD Kaltim ke Pemprov Banten.

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Kelembagaan Desa Adat (PKDA) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Senin, 20 Mei 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan dan informasi terkait masyarakat adat di Banten, yang nantinya akan digunakan untuk menyusun draft Ranperda PKDA.

Rombongan Pansus DPRD Kaltim dipimpin oleh Ketua Pansus PKDA, Harun Al Rasyid, dan didampingi oleh beberapa anggota pansus lainnya seperti Saefuddin Zuhri, Kaharuddin Jafar, Amiruddin, dan Andi Harahap. Harun Al Rasyid menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk menggali informasi yang dapat memperkaya muatan rancangan Ranperda PKDA.

“Menurut kami, kunjungan ini sangat penting dalam rangka memperkaya muatan rancangan draft Ranperda PKDA,” ujar Harun.

Pemilihan Provinsi Banten sebagai lokasi kunjungan bukan tanpa alasan. Sejak dahulu kala, Banten dikenal memiliki masyarakat adat dengan karakteristik yang unik dan berbeda dengan masyarakat adat lainnya di Indonesia. “Hal seperti ini penting untuk digali sehingga mampu memperkaya wawasan Pansus,” tambah Harun singkat.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan informasi yang berharga bagi Pansus dalam menyusun peraturan daerah yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat di Kalimantan Timur. (KC/KC2/ADV)