Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

KPU Kaltim dan Bawaslu Dapat Kucuran Anggaran Pilkada Rp 301 Miliar

KPU Kaltim dan Bawaslu Dapat Kucuran Anggaran Pilkada Rp 301 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

(KALTIMCHOICE.COM) Samarinda – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran demi terlaksananya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Alokasi anggaran tersebut telah terealisasi kepada KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/bupati-kukar-partisipasi-pemilih-menentukan-pemimpin-masa-depan/

Hal ini disampaikan langsung oleh Fatimah Wati selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim.

“Ya, salah satunya, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran kepada KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah,” ungkapnya, Senin (6/5).

Lebih lanjut dijelaskan, untuk KPU Kaltim, dalam pelaksanaan Pilkada serentak pendanaan yang akan digunakan telah dipaketkan dengan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Diketahui anggaran tersebut bersumber dari dari APBD Perubahan 2023 lalu sekitar 40 persen, dan di APBD (Murni) 2024 ini sebesar 60 persen.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/rapur-ke-9-dprd-kaltim-buka-tutup-masa-sidang/

“Pendanaan sudah dialokasikan dengan total keseluruhan sebesar Rp 301 miliar, dana ini bersumber dari APBD Perubahan 2023 lalu sekitar 40 persen, dan di APBD (Murni) 2024 ini sebesar 60 persen,” terangnya.

Fatimah merinci, total anggaran terbagi menjadi 2 tahap, yakni APBD Perubahan 2023 sebesar Rp120,3 miliar dan APBD Murni 2024 dana yang disiapkan sebesar Rp180,5 miliar.

“Tetapi untuk anggaran di tahun ini baru akan dicairkan di bulan Mei 2024,” imbuhnya.

Sama dengan KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim juga sudah menerima bantuan dana dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/program-beasiswa-kaltim-tuntas-perlu-evaluasi/

Bawaslu Kaltim mekanisme penyaluran anggaran yang dialokasikan sama seperti KPU.

“Jadi paketan antara Pemilu dan Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp 134 Miliar,” tandas Fatimah.

Pada APBD Perubahan 2023, Bawaslu Kaltim menerima bantuan anggaran sekitar 40 persen atau Rp53,6 miliar, untuk 60 persennya sebesar Rp80,4 miliar.

Sementara dalam Pilkada 2024, Kesbangpol Kaltim juga mengantisipasi berbagai macam bentuk hambatan yang bisa terjadi.

Baca juga: https://kaltimchoice.com/jaga-kondusifitas-dan-tingkatkan-partisipasi-pemilih-kesbangpol-ppu-sosialisasi-pilkada/

Seperti evaluasi pada pemilu sebelumnya, melakukan beberapa penyesuaian dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, hingga terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kaltim untuk memastikan kelancaran proses menjelang Pilkada 2024 pada November nanti.

“Berbagai upaya menjelang pelaksanaan pilkada serentak diharap bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Selain itu juga dalam pilkada tahun ini, partisipasi masyarakat Kaltim juga harus ditingkatkan, sehingga bisa menghadirkan pemimpin yang mampu membawa aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

(KC/SA)