Konsultasi Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal, Pansus P3TKL Sambangi Kemnaker

(KALTIMCHOICE.COM) JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Selasa, 21 Mei 2024. Kunjungan ini melibatkan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur.
Delegasi Kunjungan Kerja
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, didampingi Wakil Ketua Pansus P3TKL, Akhkmed Reza Fachlevi, serta anggota DPRD lainnya seperti Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin, Rima Hartati, Ananda Emira Moeis, Nidya Listiyono, dan Safuad. Selain itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi, dan Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, turut hadir dalam kunjungan ini.
Pembahasan dalam Kunjungan
Rombongan diterima oleh Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Subhan, bersama tim lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai kebijakan dan kewenangan dalam pengelolaan tenaga kerja lokal di Provinsi Kalimantan Timur serta untuk mengetahui provinsi mana yang sudah memiliki Perda P3TKL.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menjelaskan pentingnya konsultasi ini untuk mendapatkan masukan dan saran dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Kami perlu masukan dan saran untuk melindungi tenaga kerja kami, terutama karena di IKN (Ibu Kota Negara) selalu membutuhkan sertifikat untuk bekerja. Kalimantan Timur harus mengadakan pelatihan untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut,” ujar Sigit.
Tantangan dalam Pelatihan Ketenagakerjaan
Sigit juga mengungkapkan adanya kendala dalam mengajak masyarakat mengikuti pelatihan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan sangat diharapkan untuk mengatasi kendala ini dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelatihan ketenagakerjaan. (KC/KC1/ADV)
Leave a Reply