Ketua Komisi IV Dorong Peningkatan Budaya Literasi Masyarakat Kaltim

Ketua Komisi IV Dorong Peningkatan Budaya Literasi Masyarakat Kaltim

Ketua Komisi IV Dorong Peningkatan Budaya Literasi Masyarakat Kaltim
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Budaya literasi sering kali menjadi masalah klasik yang dihadapi bangsa Indonesia. Minat masyarakat terhadap literasi di Indonesia masih sangat rendah, dan Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terkecuali. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti pentingnya meningkatkan minat baca masyarakat.

Pentingnya Meningkatkan Budaya Literasi

Menurut Reza, meningkatkan budaya literasi sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kaltim. “Budaya membaca masyarakat tentu harus ditingkatkan, apalagi tingkat literasi Kaltim masih tergolong rendah,” ungkapnya. Reza mencontohkan bahwa minat membaca masyarakat tentang proses sejarah kemerdekaan bangsa ini masih kurang. Panjangnya proses sejarah kemerdekaan seharusnya bisa dimaknai lebih mendalam oleh masyarakat melalui budaya literasi yang kuat.

Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Literasi

Reza meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam meningkatkan minat baca. “Budaya literasi yang baik di kalangan masyarakat harus ditingkatkan,” kata politisi Gerindra itu. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan pojok baca di setiap ruang publik.

Era Digital dan Literasi

Selain itu, Reza juga mengakui pentingnya mengikuti era digital dalam meningkatkan literasi. “Kita juga mengikuti era digital, jadi membaca tidak lagi hanya melalui buku, tapi juga bisa melalui gadget atau handphone,” tambahnya. Dengan memanfaatkan teknologi, akses terhadap bahan bacaan dapat diperluas, sehingga minat baca masyarakat dapat meningkat.

Kesimpulan

Reza menekankan bahwa upaya meningkatkan budaya literasi harus menjadi prioritas untuk memperbaiki tingkat literasi di Kaltim. Pemerintah, melalui DPK dan Disdikbud, harus aktif menyediakan fasilitas dan peluang untuk membaca baik secara fisik maupun digital. (KC/KC2/ADV)