Ketua DPRD Kaltim Sebut Ranperda P3TKL Langkah Konkret Siapkan Diri Hadapi Persaingan IKN

Ketua DPRD Kaltim Sebut Ranperda P3TKL Langkah Konkret Siapkan Diri Hadapi Persaingan IKN

Ketua DPRD Kaltim Sebut Ranperda P3TKL Langkah Konkret Siapkan Diri Hadapi Persaingan IKN
Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Sampai saat ini, tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dinilai kurang kompetitif bahkan di bawah kualitas para tenaga kerja yang berasal dari luar Kaltim. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Pembentukan Ranperda P3TKL untuk Perlindungan dan Pemberdayaan

Sebagai respons atas masalah tersebut, DPRD Kaltim merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL). Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Ranperda P3TKL sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan daya serap dan daya saing tenaga kerja lokal di tengah persaingan sengit pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Operasional Bertahap Mulai Tahun Ini

Operasional pembangunan IKN mulai dijalankan secara bertahap tahun ini. Dengan adanya Ranperda P3TKL, diharapkan tenaga kerja lokal dapat bersaing lebih baik dan mendapatkan nilai tambah.

“Ya, kita harus mempersiapkan dari sekarang, jangan sampai kita tidak memiliki produk hukum daerah yang visioner dalam menjamin kesejahteraan para tenaga kerja lokal,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Meningkatkan Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal dalam Pembangunan

Hamas juga menyinggung bahwa Ranperda ini diharapkan dapat memporsikan tenaga kerja lokal dalam pembangunan, mengingat kualitas pendidikan di daerah masih kalah saing dengan perguruan tinggi dari luar Kaltim.

“Contohnya perguruan tinggi kita kan belum unggul. Maka, perlu dibuatkan Perda untuk melindungi tenaga kerja lokal,” kata pria yang akrab disapa Hamas itu. (KC/KC2/ADV)