Hadirkan BUMD, Pansus Percepat Pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim 2023

Hadirkan BUMD, Pansus Percepat Pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim 2023

Hadirkan BUMD, Pansus Percepat Pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim 2023
Agenda Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur bersama Biro Perekonomian dan BUMD Kaltim.

(KALTIMCHOICE.COM) Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2023 menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (24/4/2024).

Sejumlah BUMD Kaltim yang hadir diantaranya, PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono memimpin langsung jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ, Baharuddin Demmu dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud beserta anggota Pansus LKPJ yang lain, Muhammad Adam, Ekti Imanuel, Ismail ST, Marthinus dan Nidya Listiyono.

Saat rapat berlangsung, Sapto meminta kepada masing-masing BUMD yang hadir untuk memaparkan sejumlah materi. Materi yang dimaksud meliputi bidang usaha, komposisi pemegang saham, modal dasar, modal disetor, kinerja keuangan, nilai dan jenis aset hingga kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, dari hasil rapat bersama BUMD banyak evaluasi yang harus diperhatikan BUMD guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

“BUMD yang sudah tidak bisa berkembang lagi dan hanya menjadi beban APBD, tidak perlu dipertahankan. Lebih baik dibubarkan saja,” lantang Sapto.

Selaras dengan hasil evaluasi, ia membeberkan bahwa terkait BUMD masih menyimpan banyak persoalan. Sapto menyebutkan, salah satunya mengenai penyertaan modal yang tidak berbanding lurus dengan jumlah deviden atau keuntungan yang dihasilkan.

“Modal perusahaan daerah itu diambil dari APBD dan perusahaan itu dibentuk untuk peningkatan pembangunan daerah. APBD itu dari uang rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan dan kesejahreraan rakyat, jangan dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri,” tutup Sapto. (KC/KC2/ADV)