Beri Akses Layanan yang Memadai Bagi Penyandang Disabilitas

Beri Akses Layanan yang Memadai Bagi Penyandang Disabilitas

Beri Akses Layanan yang Memadai Bagi Penyandang Disabilitas
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin

(KALTIMCHOICE.COM) SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menegaskan perlunya peningkatan partisipasi pemilih disabilitas di Kaltim menjelang Pemilu 2024.

Jahidin menyoroti pentingnya mempermudah akses dan pelayanan bagi pemilih dengan keterbatasan fisik.

“Akses untuk para pemilih harus dipermudah, yakni mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” katanya.

Jahidin menyampaikan bahwa petugas KPPS akan mengunjungi pemilih yang tidak dapat datang ke TPS, memastikan bahwa mereka yang terkendala oleh sakit atau kondisi lain tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Sejak 2009, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan pemilih disabilitas diperlakukan sama seperti kelompok masyarakat lainnya.

“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” kata anggota FPKB itu.

Jahidin menyebut pentingnya dukungan penuh dari negara untuk pemilih disabilitas diakui, dengan merujuk pada pedoman teknis pendampingan yang telah dijalankan di lapangan. Dalam harapannya, setiap pemilih disabilitas dapat merasakan keadilan dan dukungan selama proses Pemilu mendatang.

“Mereka diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas dan pelaksanaannya, menurut Jahidin, juga telah dijalankan di lapangan.

Jahidin berharap setiap pemilih disabilitas merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara terkait selama proses Pemilu mendatang.

“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” ujarnya.

Selain itu, Jahidin mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi agar pemilih disabilitas mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama lembaga terkait seperti KPU dan Bawaslu menjadi kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

“Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan koordinasi yang terus-menerus, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,”terangnya. (KC/KC1/ADV)