Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Soroti Kasus Meninggal di Lubang Tambang

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Soroti Kasus Meninggal di Lubang Tambang

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Soroti Kasus Meninggal di Lubang Tambang
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir

(KALTIMCHOICE.COMSAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menyoroti banyaknya kasus korban tenggelam di kolam bekas tambang. Kasus terbaru melibatkan kakak beradik yang ditemukan meninggal dunia pada awal Mei 2024 di Samboja, Kutai Kartanegara.

Minimnya Pengawasan Terhadap Perusahaan Tambang

Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap perusahaan tambang yang melakukan kewajibannya masih sangat minim. Kondisi ini membuat beberapa pelaku eksplorasi dan eksploitasi tambang batu bara yang tidak bertanggung jawab enggan melakukan reklamasi pasca tambang. “Pengawasan yang minim membuat banyak perusahaan tambang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.

Kasus Meninggal di Lubang Tambang

Untuk diketahui, dari 48 kasus meninggal di eks lubang tambang, hanya satu yang mendapatkan putusan dari pengadilan sedangkan 47 kasus lainnya belum ada kejelasan. Sutomo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran. “Ini bukan main-main, ini soal nyawa,” tambahnya.

Pentingnya Rambu Keamanan dan Reklamasi

Agar kejadian serupa tidak terulang, Sutomo menyarankan agar perusahaan tambang memasang rambu standar keamanan di sekeliling areal lubang tambang seperti police line, rambu dilarang masuk atau mendekati, dan pagar pengaman. “Seharusnya lubang tambang ditutup, tetapi sembari itu harus dibuat dan dipasang rambu dan pagar untuk pengamanan,” jelasnya.

Koordinasi dan Pendataan Kawasan Eks Tambang

Sutomo juga meminta inspektur tambang dan berbagai pihak terkait untuk berkoordinasi melakukan pendataan kembali mana saja kawasan eks tambang yang meninggalkan lubang tanpa dilakukan reklamasi dan tanpa rambu pengamanan. “Pendataan ini penting untuk memastikan tidak ada lagi lubang tambang yang membahayakan masyarakat,” tuturnya.

Kesimpulan

Dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus meninggal di lubang tambang dapat diminimalisir. Pemerintah dan perusahaan tambang harus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tambang. (KC/KC1/ADV)